PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rencana penambahan durasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas masih dibahas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Jika diizinkan, direncanakan PTM terbatas bisa hingga empat kali sepekan.
Saat ini durasi PTM terbatas berlangsung selama empat jam dalam setiap kali pertemuan. Di mana, satu pekan hanya ada dua kali pertemuan di sekolah bagi masing-masing.
"Kalau diizinkan oleh Satgas Covid Pekanbaru, kami ingin tambah harinya lagi. Kami tambah harinya menjadi tiga atau empat kali masuk dalam sepekan," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (7/12).
Menurutnya, wacana penambahan durasi PTM terbatas ini bertujuan mengejar ketertinggalan pembelajaran yang dilakukan dengan sistem daring pada waktu lalu.
Pembelajaran yang dilakukan dengan sistem daring beberapa waktu lalu dinilai kurang efektif dan kurang maksimal. Maka dengan tambahan durasi belajar ini diharapkan memaksimalkan pemberian materi pelajaran kepada pelajar.
"Kami akan evaluasi terus. Kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota. Jika disetujui, maka bisa kami terapkan untuk mengejar ketertinggalan pelajaran saat daring kemarin," terang Ismardi.
Meski nanti ada penambahan durasi, proses PTM harus dilakukan dengan standar protokol kesehatan (Prokes). Pihak sekolah diminta melakukan pengawasan maksimal selama jalannya pembelajaran.
Ismardi menyebut, secara umum untuk pelaksanaan PTM terbatas saat ini berjalan baik. Sekolah yang menerapkan PTM telah mengikuti prokes.
"Cuma kadang-kadang kalau pengawasannya kurang, sekolah juga kendor. Kami turun langsung melalui empat tim pengawas dari dinas pendidikan untuk mengawal jalanya PTM," singkatnya.
Kasek Diingatkan Kembali Awasi Prokes
Selain itu, Ismardi juga mengingatkan seluruh kepala sekolah (kasek) di Pekanbaru untuk mengawasi secara ketat penerapan prokes saat PTM terbatas berlangsung. Jika lalai, pencopotan dari jabatan bisa dilakukan.
Kepala sekolah bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan. ‘’Jika ada kepala sekolah yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes di sekolahnya maka bisa berujung pemberian sanksi.
"Kami sudah wanti-wanti kepala sekolah. Itu tanggung jawab mereka, kalau mereka lalai nanti bisa saja kami evaluasi (jabatan kepala sekolah negeri, red) mereka karena tidak bertanggung jawab," tegas Ismardi.
Menurutnya, sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes.
Ismardi menyebut, sejak awal telah diingatkan terkait tanggung jawab mereka terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing. Mereka harus menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan agar tidak adanya pelonggaran.
"Makanya mereka (kepala sekolah, red) mesti menginvetarisir persoalan. Dari hulu mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas pendidikan," jelasnya.
Dirinya mengatakan, selain pengawasan dari pihak sekolah sendiri, ada empat tim pengawas dari dinas pendidikan. Mereka turun setiap hari ke sekolah guna memastikan PTM berjalan sesuai prokes.
Ismardi tidak ingin kembali adanya kasus positif Covid-19 muncul dari klaster sekolah. Untuk mengantisipasi itu pengawasan diperlukan guna memastikan prokes berjalan baik.
"Tim dari dinas turun terus, untuk monitoring ini juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Kalau ada sekolah lalai prokes silahkan informasikan ke Dinas Pendidikan maupun Satgas Covid-19. Empat tim ini kan juga tidak bisa mengawasi setiap saat 571 sekolah di Pekanbaru," pungkasnya. (yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota